Dunia hiburan sempat digemparkan karena para lakonnya yang harus tersandung masalah hukum. Mereka bahkan harus menjalani hukuman di penjara. Tak jarang dari nama-nama tersebut yang sedang mengalami masa kejayaan di karirnya.
Siapa saja selebriti yang sempat merasakan dinginnya bui dan berhasil melewati masa-masa terpuruknya dan kembali ke dunia entertain? Mari kita simak halaman berikut...
1. Roy Marten
Siapa yang tidak tahu aktor yang terkenal pada tahun 70an hingga 80an ini? Ia juga merupakan ayah dari presenter, Gading Marten. Roy sudah dua kali merasakan dinginnya penjara karena dua kali tersandung masalah narkoba.
2 Februari 2006, ia ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram. Ia pun menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mendapatkan vonis 9 bulan subsider 3 bulan. Ia keluar pada 1 oktober 2006. Setelah itu, ia mengaku kapok dan beberapa kali diundang oleh BNN sebagai pembicara kampanye anti narkoba.
Namun sayangnya, 13 November 2007, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama di Hotel Novotel, Surabaya. Ia akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara serta denda 10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Roy kembali menghirup udara bebas pada 18 Agustus 2009.
Lama tak muncul dalam film, tahun 2010 tampil dalam layar lebar SELIMUT BERDARAH. Hingga tahun 2012, sudah 4 film ia bintangi.
2. Polo
Pelawak satu ini beberapa kali tersandung masalah narkoba. Pertama pada Mei 2000, Polo membawa 0,5 gram sabu-sabu di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu mengganjarnya dengan hukuman 7 bulan penjara.
Namun pada Juni 2004 Polo kembali masuk penjara. Ia diketahui memakai sabu-sabu di sebuah vila di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Dia dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun.Setelah menjalani hukumannya selama satu setengah tahun,ia pun kembali aktif melawak di berbagai acara komedi.
Siapa saja selebriti yang sempat merasakan dinginnya bui dan berhasil melewati masa-masa terpuruknya dan kembali ke dunia entertain? Mari kita simak halaman berikut...
1. Roy Marten
Siapa yang tidak tahu aktor yang terkenal pada tahun 70an hingga 80an ini? Ia juga merupakan ayah dari presenter, Gading Marten. Roy sudah dua kali merasakan dinginnya penjara karena dua kali tersandung masalah narkoba.
2 Februari 2006, ia ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram. Ia pun menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mendapatkan vonis 9 bulan subsider 3 bulan. Ia keluar pada 1 oktober 2006. Setelah itu, ia mengaku kapok dan beberapa kali diundang oleh BNN sebagai pembicara kampanye anti narkoba.
Namun sayangnya, 13 November 2007, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama di Hotel Novotel, Surabaya. Ia akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara serta denda 10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Roy kembali menghirup udara bebas pada 18 Agustus 2009.
Lama tak muncul dalam film, tahun 2010 tampil dalam layar lebar SELIMUT BERDARAH. Hingga tahun 2012, sudah 4 film ia bintangi.
2. Polo
Pelawak satu ini beberapa kali tersandung masalah narkoba. Pertama pada Mei 2000, Polo membawa 0,5 gram sabu-sabu di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu mengganjarnya dengan hukuman 7 bulan penjara.
Namun pada Juni 2004 Polo kembali masuk penjara. Ia diketahui memakai sabu-sabu di sebuah vila di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Dia dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun.Setelah menjalani hukumannya selama satu setengah tahun,ia pun kembali aktif melawak di berbagai acara komedi.
3. Sheila Marcia
Artis kelahiran Malang ini ditangkap sedang berpesta narkoba di sebuah apartemen bersama 4 orang temannya pada 7 Agustus 2008. Ia langsung diamankan di Mapolsek Penjaringan. Dan Maret 2009, ia bebas.
Namun, selang beberapa bulan Sheila kembali ditangkap. 7 september 2009, ia harus menuntaskan masa tahanannya. Saat itu ia sedang mengandung anak dari Anji. 10 Februari 2010, ia menghirup udara bebas. Dua minggu kemudian, ia melahirkan Leticia Charlotte Agraciana Joseph.
Ia kembali ke dunia entertain setelah melahirkan anak perempuannya. Sheila Marcia merilis single Malaikat Kecilku yang ditujukan untuk anaknya. Ia juga kembali ke dunia sinetron dan layar lebar.
4. Marcella Zalianty
Tahun 2008, seorang bernama Agung pernah mengaku dianiaya oleh Marcella Zalianty. 2 Juli 2009, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Marcella dengan hukuman 6 bulan 20 hari penjara.
Selepas dari penjara, ia mengaku kasusnya tidak mempengaruhi karirnya di dunia akting. Terbukti dengan kembali produktifnya Marcella dalam dunia akting. Ia kemudian menikah dengan Ananda Mikola dan melahirkan seorang anak perempuan pada 19 Juni 2011.
5. Ananda Mikola
Ananda juga terlibat kasus penganiayaan bersama kekasihnya, Marcella Zalianty. Ia diduga melakukan penganiayaan, pemukulan, dan penculikan terhadap Agung Setiawan. Kasusnya ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Pada Rabu 2 Juli 2009, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara dipotong masa tahanan Ananda. Ia kemudian dibebaskan karena masa penahanan telah habis saat vonis dijatuhkan. Ia sempat vakum di dunia balapan karena kasusnya tersebut.
6. Sammy Simorangkir
Di akhir tahun 2009, Sammy dituduh melakukan pencurian mobil milik seorang wanita bernama Giska. Ia dijemput petugas kepolisian pada Rabu 9 Desember 2009 untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang.
Belum selesai kasusnya dengan Giska, tanggal 2 Februari 2010, ia kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap di sebuah kost daerah Pedurenan Sawit Setiabudi, Jakarta Pusat. Paket sabu-sabu dan alat hisap ditemukan bersamanya. Ia langsung dibawa ke Polres Jakpus. Ia pun terancam melanggar Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan pasal 127. Ia pun menjalani masa tahanan selama satu tahun serta rehabilitasi.
Setelah tenggelam dalam masa-masa terpuruknya, Sammy kemudian bersolo karir. Ia mengaku telah menciptakan puluhan lagu ketika ia di dalam penjara. Kini, ia kembali ke dunia tarik suara walaupun tanpa Kerispatih.
7. Yoyo Padi
Tanggal 27 Februari 2011, Yoyo Padi yang merupakan mantan suami dari penyanyi Rossa ditangkap di sebuah apartemen tengah mengkonsumsi narkoba. Ia pun menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional. Yoyo mendapatkan vonis menjalani masa tahanan di panti rehabilitasi selama satu tahun.
Pada 28 Januari 2012, ia bebas dari panti rehabilitasi namun masih menjalani rawat jalan untuk memastikan Yoyo telah benar-benar sembuh dari ketergantungannya akan narkoba. Kini, ia masih aktif bermusik dan juga aktif menjadi pembina di sebuah panti rehabilitasi.
8. Andika ex Kangen band
Pada 11 Maret 2011 lalu, Andika dan Izzy yang juga personil dari grup Kangen Band tertangkap tengah mengonsumsi narkoba jenis ganja. Mereka pun sempat menjalani rehabilitasi di Sukabumi. 24 Mei 2011, Andika menjalani sidang di PN Jakarta Timur.
Kasusnya sempat berlarut-larut hingga bulan November 2010, ia dijatuhi vonis 7 bulan. Namun, 16 Desember 2011, ia diputus bersalah oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman penjara 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan.
Awal tahun 2012, akhirnya ia bisa menghirup udara bebas dan keluar dari penjara. Ia sempat tampil dengan Kangen Band untuk mempromosikan lagu terbaru. Namun, ia memutuskan untuk bersolo karir dan mengundurkan diri dari Kangen Band melalui surat pengunduran diri yang dibuatnya.
9. Jennifer Dunn
Artis kelahiran 10 Oktober 1990 ini baru saja bebas dari masa tahanannya karena terbukti bersalah memiliki tujuh butir ekstasi. Selama kurang lebih 2 tahun 3 bulan, Jennifer menjadi warga Rutan Pondok Bambu. Ia tersandung kasus hukum ini pada 12 Oktober 2009.
Ia kemudian menjalani persidangan didampingi pengacaranya, Sunan Kalijaga, yang sempat diduga menjalin hubungan khusus dengan Jennifer. Pada 28 Juni 2012, ia pun bebas. Kini, ia sedang rajin melakukan perawatan dan akan segera kembali ke dunia entertain.
10. Ariel
Vokalis ganteng ini baru saja meraih kembali kebebasannya setelah menjalani masa tahanan selama 3,5 tahun karena kasus video pornonya bersama Luna Maya dan Cut Tary yang tersebar luas. Pada Juni 2010, Ariel didakwa melanggar hukum pornografi karena videonya tersebut.
31 Januari 2011, ia didakwa bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan didenda Rp 250 Juta. 23 Juli 2012 akhirnya ia bebas. Sempat vakum selama beberapa tahun, Ariel bersama kawan satu band lainnya akan segera menggebrak kembali belantika musik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar