Konvensi PBB yang Menentang
Penyiksaan mendefinisikan penyiksaan sebagai: “… segala bentuk tindakan
yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan, baik secara fisik maupun
mental, yang dilakukan secara sengaja terhadap seseorang untuk tujuan
tertentu seperti untuk memperoleh informasi atau pengakuan dari orang
tersebut atau dari orang ketiga, menghukum orang tersebut atas tindakan
yang ia atau orang ketiga lakukan atau tertuduh melakukannya…”
Segala bentuk penyiksaan dianggap sebagai tindakan illegal
di banyak Negara; sesuai dengan bunyi Konvensi Jenewa. Namun, terdapat
beberapa bentuk penyiksaan yang masih dipraktekkan hingga saat ini atau
hingga beberapa tahun yang lalu.
1. Melumpuhkan Panca Indera
Melumpuhkan Panca Indera Merupakan bentuk penyiksaan paling keji ; melumpuhkan salah satu panca
indera seseorang merupakan teknik penyiksaan paling kejam. Pelaku
penyiksaan tidak hanya memborgol korban, ia juga menutup matanya,
menutup telinga dan hidungnya untuk melumpuhkan 3 dari 5 panca indera
yang dimiliki si korban: penglihatan, pendengaran, dan penciuman. Teknik
ini terbukti ampuh dalam waktu sekejap karena korban tidak mampu
menahan perasaan kehilangan panca indera miliknya. Teknik ini digunakan
dalam berbagai bentuk.
2. Strappado (Penggantungan ala Palestina)
Penggantungan ala Palestina merupakan bentuk penyiksaan keji dimana
tangan korban diikat di belakang punggungnya, lalu seutas tali diikatkan
pada tangan korban dan ditarik melalui sebilah kayu sehingga korban
berada dalam posisi menggantung. Untuk menambah penderitaan korban;
beban biasanya ditambahkan.
3. Perampasan Waktu Tidur
Bentuk penyiksaan lain adalah perampasan waktu tidur, dimana korban
diposisikan berdiri vertikal dan ketika ia mencoba untuk tertidur, ia
diganggu secara fisik, menggunakan suara nyaring dan cahaya terang.
Tidur merupakan hal pokok yang diperlukan seseorang agar ia tetap merasa
damai dan tenang. Namun, ketika ia tidak diperbolehkan tidur, ia akan
kehilangan akal sehatnya. Teknik ini dilakukan berulang kali hingga
diperoleh hasil yang diinginkan.
Mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin mendeskripsikan pengalamannya saat mengalami penyiksaan ini sebagai berikut:
Di hadapan tawanan yang diinterogasi, pandangannya mulai kabur.
Jiwanya merasa lelah, kakinya tak mampu berdiri lagi, dan ia hanya
mempunyai sebuah keinginan: tidur… Siapapun yang pernah merasakan
keinginan ini pasti mengerti bahwa rasa lapar dan haus tidak berarti
apa-apa dibandingkan dengan kebutuhan yang satu ini.
4. Penyiksaan dengan Panas/Dingin yang Ekstrim
Panas atau dingin yang ekstrim
sangatlah tidak nyaman. Jika panas atau dingin ekstrim diberlakukan
pada korban yang sudah merasa tegang dan stress, maka hal ini akan
menjadi penyiksaan bagi korban. Korban dilucuti pakaiannya lalu ditaruh
didalam sel (atau luar ruangan, tergantung pada cuaca) dan dihadapkan
pada suhu panas ekstrim (hingga 50 derajat celcius) atau suhu dingin
ekstrim (dibawah 0 derajat celcius). Teknik ini digunakan hingga saat
ini.
5. Pelecehan Seksual (Pemerkosaan/Sodomi)
Melakukan hubungan seksual atau melakukan seks oral maupun anal tanpa
dikehendaki oleh salah satu pihak bisa disebut sebagai pelecehan
seksual. Pemerkosaan dan sodomi merupakan dua hal yang berbeda, namun
keduanya digunakan dalam bentuk penyiksaan.
Dalam bentuk penyiksaan ini, korban diperkosa; tidak masalah apakah
korban laki-laki atau perempuan (seperti yang dibuktikan Abu Ghuraib).
Pemerkosaan berakibat pada kerusakan dan penderitaan fisik dan
psikologis korban.
6. Waterboarding
Waterboarding merupakan teknik yang diikutsertakan dalam Daftar
Teknik Interogasi Modern oleh CIA, namun teknik ini tidak diperkenankan
untuk digunakan lagi (secara resmi). Waterboarding dilakukan dengan
mengikat korban pada bagian punggung dengan kepala tunduk ke bawah, lalu
menutupi kepalanya dengan kain berpori. Lalu air dalam jumlah banyak
dituangkan ke wajah korban; menimbulkan rasa sakit pada bagian refleks
menyelam mamalia yang dapat menyebabkan rasa sakit ekstrim, kerusakan
paru-paru/otak, dan bahkan mematahkan tulang korban jika ia mencoba
melepaskan diri.
Namun, belum ada pernyataan resmi apakah teknik ini digunakan oleh
CIA karena Departemen Pertahanan Amerika menolak untuk memberikan
pernyataan resmi mengenai hal ini.
7. Lynching
Lynching adalah bentuk penyiksaan yang melibatkan bukan satu
melainkan seluruh anggota mafia dalam menyiksa korban. Korban digantung
dan dipukuli hingga tewas. Bentuk penyiksaan ini dilakukan di Amerika
Serikat pada tahun 1950 hingga 1960an disaat rasisme merebak dan
sebagian besar korban merupakan warga Afrika-Amerika. Namun, berkat
usaha Martin Luther King, lynching tidak lagi dipraktekkan.
8. Berdiri Paksa
“Saya berdiri 8 hingga 10 jam per hari,” tulis Donald Rumsfeld dalam
memo interogasi yang ia tulis tahun 2002. “Mengapa berdiri dibatasi
hanya untuk 4 jam?” Rumsfeld mungkin akan merasa sedikit berbeda jika ia
harus berdiri di tempat yang sama selama 8 hingga 10 jam, yang dapat
menyebabkan pembengkakan, cedera, dan rasa sakit yang tak tertahankan.
9. Irisan
Bentuk penyiksaan yang menyeramkan ini diberlakukan di Cina pada
akhir tahun 1905. Korban disiksa dengan dipotong/diiris menggunakan
pisau tajam. Penyiksaan biasanya berlangsung dengan mengiris mata. Hal
ini dilakukan untuk membutakan korban untuk meningkatkan penderitaan
mental untuk penyiksaan selanjutnya. Irisan yang dilakukan terus-menerus
tentunya akan melukai telinga, bibir, jari tangan, jari kaki dan
akhirnya bagian daging korban. Keseluruhan proses ini akan memakan waktu
3 hari.
widih menakutkan banget ikh..
BalasHapusmengerikan banget ..
BalasHapus