Pemerkosa memang seharusnya mendapat hukuman yang tak main-main. Namun, di setiap negara, hukuman yang diberikan berbeda-beda. Apa dan di mana saja? Mari simak halaman berikut ini...
1.
Amerika Serikat
Sedangkan hukuman untuk tindak perkosaan, di Amerika dibagi berdasarkan jenis kasusnya dan akibat yang ditimbulkan. Ada yang melakukannya dengan membius korban, ada pula yang korbannya anak di bawa umur. Ada yang korbannya tidak luka, ada yang cacat. Masing-masing sudah diatur dalam hukum pemerintah Amerika.
2.
Inggris
Perubahan ini tentu saja berpengaruh pada masa hukumannya. Kini, ancaman hukuman untuk kasus pemerkosaan maksimum adalah hukuman seumur hidup.
3.
Skotlandia
4.
Swedia
-Pemerkosaan berat, dengan hukuman 4-10 tahun penjara
-Pemerkosaan biasa, dengan hukuman 2-4 tahun penjara
-Pemerkosaan kecil, dengan hukuman 0-4 tahun penjara
5.
Jerman
6.
Prancis
7.
Brasil
8.
Kanada
9.
Italia
10.
Swiss
11.
Spanyol
12. Australia
Negara yang satu ini membagi berat hukuman untuk kasus pemerkosaan ke dalam beberapa jenis, masing-masing sebagai berikut:
-Mencoba untuk melakukan perkosaan: Hukuman maksimal jika ditemukan bersalah mencoba dan melakukan pemerkosaan adalah 14 tahun penjara.
-Menyerang dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan: Hukuman maksimal jika terbukti bersalah melakukan percobaan perkosaan adalah 14 tahun penjara.
-Menyerang secara seksual, bukan melakukan perkosaan: Hukuman maksimal jika terbukti bersalah melakukan penyerangan seksual adalah 10 tahun penjara.
13.
Rusia
14.
China
Di negara ini, berhubungan seksual dengan gadis di bawah 14 tahun sudah bisa dimasukkan sebagai tindakan perkosaan. Hukuman yang diganjarkan untuk kasus yang satu ini lebih berat dalam kisaran hukuman untuk pemerkosaan yang lain.
Melakukan perkosaan di China dapat dijatuhi hukuman tiga hingga sepuluh tahun penjara. Namun jika salah satu dari daftar 'situasi serius' seperti yang dijabarkan dalam UU RRC Pidana terjadi, maka hukumannya sepuluh tahun sampai hukuman mati.
'Situasi serius' yang dimaksud meliputi:
-Memperkosa perempuan atau anak di bawah umur
-Memperkosa sejumlah wanita atau anak perempuan di bawah usia empat belas
-Memperkosa seorang wanita di depan umum
-Memperkosa secara bergilir oleh lebih dari dua pelaku
-Menyebabkan cedera serius atau kematian korban atau konsekuensi serius lainnya
15.
Pakistan
16.
Arab Saudi
17.
Iran
18.
Irak
Sama-sama hukuman yang berat, namun di Irak lebih mengerikan. Pelaku perkosaan bakal dihukum seumur hidup, yang berarti ia harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi, tanpa bisa lagi melihat dunia luar.
19.
Afganistan
20.
India
-Perkosaan terhadap wanita di bawah dua belas tahun: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
-Perkosaan terhadap wanita yang menyebabkan hamil: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
-Perkosaan secara berkelompok: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
-Percobaan perkosaan: penjara minimal sepuluh tahun, dan juga dikenakan sanksi denda
Hukuman yang dijatuhkan memang sama, namun akan ada hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk berat hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar