Guru seharusnya bisa menjadi pelindung dan pembimbing para muridnya
namun baru baru ini ada berita yang mengabarkan jika ada salah satu guru
yang melakukan tindakan cabul dan asusila bersama muridnya sendiri hal
ini tentu saja tidak baik dan membuat jelek dunia pendidikan di
Indonesia. Nah berikut ini ada beberapa berita seputar guru cabul yang
ada di Indonesia seperti dikutip dari situs merdeka.com.
1. Wakepsek paksa siswi SMU layani nafsu bejat
T
(45), guru Biologi yang juga wakil kepala sekolah di salah satu SMA di
Utan Kayu, Jakarta Timur melecehkan muridnya, MA (17), siswi kelas XII.
Guru tersebut masih mengajar di sekolah yang sama dengan MA.
MA
(17), siswi di salah satu SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur, mengaku
dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan, pelecehan itu sudah
dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.
“Dia mengancam
untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut,” ungkap
siswi kelas XII saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).
MA
menuturkan, peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi pada 26 Juni
2012 lalu. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak
ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dengan alasan ingin membahas
urusan sekolah.
“Bapak ngajakin ketemuan, saya bilang di sekolah
aja, dia nolak. Akhirnya diminta ketemu di depan BCA Utan Kayu. Baru
saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin
penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu,” cerita MA.
MA
menambahkan, guru bejat itu kemudian mengajaknya makan di sekitar
Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, pelaku pun kembali
membawanya mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA.
“Itu
kan malem sekitar jam 8, abis muter-muter mobilnya diparkirin di tempat
yang gelap. Saya bingung kok tiba-tiba dia parkir, tiba-tiba saja dia
melecehkan saya,” ucapnya lirih.
Tak hanya itu, MA kaget melihat
pelaku yang tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku
memaksa MA melayani nafsu bejatnya.
“Saya dipaksa, saya takut
banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah
saya tidak akan dikeluarkan,” ujar MA yang memiliki perawakan kulit
putih.
2. Kepala sekolah cabuli 10 siswinya
Guru
bejat lainnya adalah seorang Kepala Sekolah MTsN Sampit, Kabupaten
Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial KSPL. Dia diduga
mencabuli 10 siswinya. Akibat perbuatannya, dia diancam 12 tahun
penjara.
“Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman
hukuman kurungan badan selama 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim AKP
Wahyu Rohadi di Sampit beberapa waktu lalu.
Tersangka (KSPL) saat
ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sempat kesulitan
mengungkap karena tersangka karena sering mengeluh sakit saat
pemeriksaan.
Di depan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.
Dari 10 korban yang melapor ke polisi, baru dua siswi yang diakui telah
digerayangi dan diraba kemaluannya.
“Ketika kami minta
mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur)
setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan
secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit
vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat
dimintai keterangan,” katanya.
3. Guru SD RSBI cabuli 6 murid
Guru
Sekolah Dasar (SD), di salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
mencabuli 6 anak didiknya. Kasus pencabulan itu terjadi di lingkup
sekolah dan sudah berlangsung lama, namun baru orangtua dan sanak
keluarga korban baru mengadukan hal itu ke Polsek Mataram hingga
dilimpahkan ke Polres Mataram, pada 11 September 2012.
Jumlah
korban dilaporkan mencapai belasan orang, namun baru enam orang korban
yang dilaporkan orangtua atau sanak keluarganya ke polisi, hingga
masalah tersebut disidangkan di pengadilan.
4. Guru SD cabul di Boyolali
Suroso,
mantan guru di Boyolali harus mendekam di penjara selama 3,5 tahun
penjara. Gara-garanya, Suroso mencabuli siswinya yang masih kelas 2 SD.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polres
Boyolali.
Atas laporan tersebut, beberapa waktu lalu kepolisian
setempat menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan Suroso mengaku melakukan
aksi pencabulan tak hanya kepada siswa kelas 2 SD tersebut, melainkan
juga beberapa siswi lainnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat
keterangan sejumlah saksi.
Tak hanya dipenjara, hakim juga meminta
Suroso membayar denda Rp 60 juta. Suroso juga telah diberhentikan dari
PNS atas perbuatannya itu.
5. Pembina Pramuka bejat cabuli 10 orang siswi
Pembina
Pramuka harusnya mengajarkan siswa soal teladan dan rasa cinta Tanah
Air. Tapi pembina Pramuka bejat berinisal DN malah mencabuli 10
siswinya. Berdalih memeriksa kesehatan, DN malah memanfaatkan
kesempatan.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi
Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi
sebuah SMA di kabupaten tersebut.
Kapolsek Biromaru Kompol Ilham
Lompoh di Sigi, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar
laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak
menyenangkan.
“Tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama
beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi,” kata
Kompol Ilham seperti dikutip antara, Selasa (12/2).
Berdasarkan
penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka
berupaya memeriksa kesehatan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh
pribadi. Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10
orang.
Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Nah itulah beberapa kasus guru cabul yang pernah ada di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar